Senin, 19 Juli 2021

STUDI KONSEP PENYELESAIAN TANAQUD AL-QUR’AN (Telaah Pemikiran Ibnu Qutaibah Dalam Menyelesaikan Kontradiksi Al-Qur’an)

 


STUDI KONSEP PENYELESAIAN TANAQUD AL-QUR’AN

(Telaah Pemikiran Ibnu Qutaibah Dalam Menyelesaikan Kontradiksi Al-Qur’an)


A.            LATAR BELAKANG MASALAH

Kajian ilmu Al-Qur’an sampai saat ini ternyata tidak berhenti begitu saja. Banyak pemikir muslim yang terum-menerus menggali keilmuan Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah laboratorium hidup di kalangan para akademik. Sebab, Selain Al-Qur’an sebagai sumber pedoman agama Islam, Al-Qur’an juga lahan basah bagi pemikir untuk mendapatkan karya penelitian. Atau ibarat bola Al-Qur’an telah ditendang kesana kemari hingga seluruh pori-porinya telah terjamah oleh para peneliti namun akan terus tetap berputar dan tidak kelihatan dari sisi mana pemikir itu menendang sisi Al-Qur’an itu.

Al-Qur’an sebagai sumber pertama dan utama bagi umat islam, tentu akan menjadi kajian mendalam bagi umat islam bahkan diluar islam. Pehelatan saling menjatuhkan dan saling mencari kebenaran teks terus berjalan. Al-Qur’an sebagai petunjuk manusia sekaligus undang undang bagi umat islam dalam berhubungan kepada tuhan dan sesama manusia tentunya harus difahami secara menyeluruh. Sayangnya, Al-Qur’an tidak seditail dan serinci kitab undang-undang KUHP. Al-Qur’an mempunyai bahasa yang yang masih global dan umum. Al-Qur’an juga mempunyai bahasa yang sulit/Musykil, sulit difahami dan berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi. Al-Qur’an juga mempunyai bahasa yan kontradiksi, bertentangan antara yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, kemusykilan Al-Qur’an dan kontradisi harus ada solusi untuk manjawabnya. Solusi itulah yang akan dipakai untuk memahami Al-Qur’an secara menyeluruh dan juga sebagai aplikasi kongrit dalam memahami kontradiksi Al-Qur’an itu sendiri.

Kemuskilan Al-Qur’an sangatlah beraneka ragam. Misalnya kemuskilan yang disebabkan kontradiksi ayat. Dicontohkan dalam Al-Qur’an tentang perintah allah untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antara umat islam dan non islam. Seperti ayat ke-8 surat al-Muntahanah, at-taubah ayat 4,6 dan 7. Surat al-Maidah ayat ke-8, al-Hujaraat ayat ke-8. [1]

Dan sebalikknya ayat ayat tersebut, perihal tuhan memerintahkan umat islam dengan keras untuk memusuhi umat non muslim. Seperti perintah memerangi orang kafir, orang musyrik dan orang munafik. Ayat-ayat tersebut terdapat pada surat at-Taubah ayat 5,12-14, 29 dan 73.[2]

Kondisi demikian inilah yang membuat umat islam kesulitan untuk memahaminya. Bahkan banyak kalangan yang hanya menafsirkan ayat toleran dan membuang ayat peperangan. Mereka tidak menafsirkan secara intergral dan komperhensif, akibatnya pemahaman merekapun terkesan persial dan tidak utuh. Atau sebalikknya tidak mau memakai ayat toleran dan mengambil ayat peperangan/jihad. Hal ini lah yang menimbulkan perpecahan ditubuh umat islam itu sendiri.

Dari problem diatas, tuliasan ini ingin membidik rumusan ulama’ terdahulu sebagai kajian untuk menyelesaikan problem diatas. Muncul banyak pemikir yang memberikan metode dalam menyelesaikan kontradiksi ayat. Seperti ibnu qutaibah ad-dainuri dengan karya besarnya al-Musykil Al-Qur’an.

Ibnu qutaibah membuat rumusan perihal ayat-ayat yang sulit difahami. Dalam kitabnya yang berjudul musykil Al-Qur’an beliau membahas 13 macam kemuskilan Al-Qur’an. diantaranya tentang tasyabih, majaz, tikrar kalam wa ziyadah dan tanaqud wa ta’arud.

Selain membuat rumusan atas kaidah untuk menjawab kemusykilan Al-Qur’an, beliau juga telah menerapkannya pada karya tafsir beliay dengan judul ghorib Al-Qur’an. Untuk itu, dalam menelaah konsep beliau harus dicocokkan dengan penerapan beliau ketika menafsirkan ayat ayat yang sulit.

Lebih jauh lagi, para pemikir liberal yang kelewat semangat tatkala mereka berpijak dengan satu dua Al-Qur’an untuk menjastifikasi sebuah parameter hukum. Setidaknya kajian ini akan memberi gamabaran bahwa syariat Islam tidaklah sempurna bidikan hukumnya bila hanya menilik dari satu atau dua Al-Qur’an saja.

B.           PERUMUSAN MASALAH

Bertitik tolak dari uraian di atas, maka penulis akan menarik suatu rumusan pokok masalah agar pembahasan dalam skripsi ini lebih terarah dan sistematis. Pokok masalahnya adalah sebagai berikut :

1.              Bagiamana tanaqud dan ihtilaf Al-Qur’an menurut Ibnu qutaibah?

2.              Bagaimana solusi yang ditawarkan Ibnu qutaibah dalam kasus tanaqud Al-Qur’an?

C.           TUJUAN PENELITIAN

1.             Tujuan Umum

Secara umum tujuan umum yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah menemukan kejelasan konsep tanaqud Al-Qur’an ibnu qutaibah dalam karya-karyanya. Untuk memperoleh kejelasan tersebut, penulis berusaha mencermati tulisan-tulisan karya ibnu qutaibah dan dibantu dengan kitab-kitab ulum al-Al-Qur’an karya ulama' terdahulu yang terpercaya.

2.             Tujuan Husus

Adapun tujuan husus penulis yang hendak dicapai dalam penelitian ini diantaranya adalah sebagai berikut:

a.             Metode, sumber dan rumusan ibnu qutaibah dalam memberikan solusi ayat Al-Qur’an yang bertentangan.

b.             Mengkomperasikan rumusan ibnu qutaibah dengan hasil ijtihad para pemikir-pemikir besar terdahulu.

c.             Memberikan kritik pemikiran terhadap rumusan ibnu qutaibah dalam memberikan solusi ayat Al-Qur’an yang bertentangan secara ilmiyah dan transparan.

d.             Bidikan terahir dari penelitian ini adalah memberikan  pemahaman yang utuh tidak persial, yang bagi penulis memungkinkan kefatalan tafsir.

D.            MANFAAT PENELITIAN

Secara konseptual hasil dari penelitian ini adalah agar bisa dijadikan bahan pengembangan dan penyempurnaan ulum al-Al-Qur’an. atau lebih jauh lagi, penelitian ini untuk memperkaya konsep ulum al-Al-Qur’an.

Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kirtis kearah penyempurnaan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Sehingga secara oprasional dapat memberi informasi dan kajian empiric bagi para pengenyam ilmu Al-Qur’an hususnya dalam hal memperluas pemahaman Al-Qur’an. Serta dalam mengembangkan pormula yang tepat mengenai pemahaman ilmu Al-Qur’an dewasa ini. Lebih tepatnya, memperkaya ide cara pandang pemikir untuk melihat Al-Qur’an dari sisi yang berbeda.

Dan lebih husus lagi, kajian ini juga untuk membudayakan mengkritik kajian yang sudah ada. Bisa juga kajian ini lebih memperkaya keilmuan Al-Qur’an di lingkungan IAIN Tulungagung.

E.            KAJIAN PUSTAKA

Kajian ini lebih cenderung menganalisis konsep ibnu qutaibah tentang penyelesaian ayat ayat yang bertentangan, dalam karya-karyanya. Setelah dirasa cukup dalam menganalisis konsep, metode dan rumusan ibnu qutaibah dalam karyanya, penulis mencoba mengkritik poin-poin yang masih bocor dan selanjutnya membenahinya dengan rumusan ulama' ahli Al-Qur’an terdahulu melalui kitab-kitabnya. 

Adapun kajian yang senada dengan penelitian ini dan sempat ditulis oleh para pemikir Al-Qur’an terdahulu diantaranya:

1.             Manhaj Ibnu Qutaibah fi musykil al-quran

Manhaj Ibnu Qutaibah fi musykil al-quran yang ditulis oleh sarjana muslim asal Makkah bernama ahmad mustofa ad-dardry. Dalam karyanya beliau mengulas metodologi ibnu qutaibah dalam karyanya muskil Al-Qur’an secara umum. Sayngnya peneletian ini masih global dan hanya sedikit mencermati konsep tanaqud dan ihtilafnya ibnu qutaibah.

2.             Muhtalif Al-Qur’an (Kajian tafsir ayat jihad dan nikah yang kontradiksi)

Karya Erwati Aziz, desertasi beliau ini membidik kajiannya pada ayat jihad dan nikah yang bertentangan. Kajian ini lebih kepada ma'anil Al-Qur’an atau usul fiqih. Sebab, beliau memberikan gambaran umum bagaimana cara atau proses para ulama' usul fiqih menggali hukum dari Al-Qur’an. Kajian ini masih sangat umum dan memberikan kontribusi sedikit dalam menganalisa metodologi ibnu qutaibah.

F.           METODE PENELITIAN

1.             Metode yang digunakan

Penelitian ini berupa penelitian kualitatif yang bersifat diskriptif analitis, oleh karena itu, metode yang digunakan adalah Library research (penelitian kepustakaan) dan conten analysis kritis (telaah isi dan konsepsi). Dalam operasionalnya akan digunakan pendekatan kualitatif melalui analisi logis. Oleh karenanya, praktek lapangannya adalah survey terhadap berbagai sumber buku, bahan-bahan bacaan yang dianggap terpercaya akan keotentikannya serta mencari permasalahan yang akan dan sedang dikaji.

2.             Jenis Data

Data penelitian ini bukan berupa wawancara lapangan atau angka-angka, sebab penelitian ini bersifat kualitatif. Oleh karenanya, jenis data panelitian ini adalah berupa pendapat-pendapat, teori-teori yang dicetuskan para ahli baik yang diperoleh dari kajian literature dari buku-buku turast, buku, tesis, karya ilmiyah yang masih dalam topik pembahasan penelitian ini.

3.             Sumber data

Data disini ada dua sumber yaitu sumber data primer dan skunder. Data primer meliputi karya-karya Abu Muhammad Abdullah Bin Muslim Bin  Qutaibah Ad-Dinawari. Utamanya pada karya besarnya yang berjudul "Takwil Musykil Al-Qur’an" terbitan dar al-kotob di Libanon pada tahun 1999.  Sumber data skunder yakni karya-karya pendukung yang ditulis Ulama' lain atau peneliti-peneliti sebelumnya. Utamanya pada kajian ulumAl-Al-Qur’an pada permasalahan Ma'anil Al-Qur’an dan Usul Fiqih. misalnya kitab Al-Mahsul Fi Ulumil Usul karya Fahrudin Ar-Rozi, kitab Al-Ahkam Fi Ilmi Al-Ahkam karya Imam Haromain, kitab Al-Muwafaqot Li Syathibiy karya imam as-Syatibiy, Al-Itqon Fi Ulumil Al-Quran karya Imam Suyuthi.

4.        Prosedur memperoleh data

Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Book Survey. Teknik Book Survey adalah Prosedur dimana penulis akan mencari data dengan cara melakukan telaah dan analisa terhadap buku-buku, catatan, transkip, surat kabar, majalah dokumen pribadi, dan dokumen lain yang dianggap penting dan madih dalam topik pembahasan.

Sedangkan dalam memperoleh data mengutamakan karya primer sebagai bahan penelitian awal guna memahami secara komplit pemikiran serta metode yang dipakai oleh Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari. Sedangkan karya-karya sekunder hanya sebagai perbandingan atau pelengkap penelitian.

5.             Teknis analisis data.

 Data penelitian yang telah terkumpul, akan dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah: verifikasi data, deskriptif, analisis, interpretasi, komparasi data dan konsklusi.

Sedangkan guna melakukan analisis kualitatif dan interpretasi data penelitian akan mengacu pada beberpa kitab karya Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari yang berjudul " Takwil Musykil Al-Qur’an " terbitan dar al-kotob di Libanon pada tahun 1999  Sumber data skunder yakni karya-karya pendukung yang ditulis Ulama' lain atau peneliti-peneliti sebelumnya. Utamanya pada kajian ulumAl-Al-Qur’an pada permasalahan Ma'anil Al-Qur’an dan Usul Fiqih. misalnya kitab Al-Mahsul Fi Ulumil Usul karya Fahrudin Ar-Rozi, kitab Al-Ahkam Fi Ilmi Al-Ahkam karya Imam Haromain, kitab Al-Muwafaqot Li Syathibiy karya imam as-Syatibiy.

6.             Pendekatan yang digunakan

Pendekatan atau cara pandang yang digunakan penulis adalah dengan kajian usul fiqih. Dengan kata lain, pemikiran Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari ini bagi penulis lebih mengarah kepada kajian usul Fiqih. Ahirnya untuk menjamah pemikiranya oleh penulis dipandang dengan pendekatan bagaiamana metode ulama' fiqih dan tafsir menggali hukum dari sebuah dalil nas Al-Qur’an.

G.           LANGKAH PENELITIAN

Adapun langkah penelitian dalam kajian pustaka yang dipakai oleh penulis untuk membuat penelitian iniadalah dengan sikap selektif yang terdiri dari 2 prinsip, yakni:

1.             Kemutakhiran

Sebelum mengkaji lebih jauh, peneliti telah menelaah perkembangan ilmu Al-Qur’an yang baru. Selanjunya menimbang, seberapa penting tema ini bila diulas. Hasil dari seleksi penulis adalah konsep ini sangat baru dan cukup menarik untuk dikritik.

2.             Relevansi

Kelayakan akan tema yang akan dikaji sangatlah menjadi prioritas utama setiap peneliti. Konsep mahmud saltut sangat cocok dan cukup relevan bila dimunculkan pada kajian ilmu Al-Qur’an dilingkungan IAIN Tulungagung. Sebab, corak pemikiran para akademik di IAIN lebih kelihatan taqlid buta dan menerima apa adanya. Maka, penelitian ini dirasa cukup bagus untuk dikembangkan.

Penulis juga mengkaji secara komprehensif atas karya-karya Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dengan cara memahami secara utuh pada konsep tanaqud Al-Qur’an.

Sedangkan dalam prakteknya, penulis akan melakukan penelitian ini dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1.             Mendata dan menganalisa ujaran Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari.

2.             Mengelompokkan konsep Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dalam fan ulum al-Al-Qur’an utamanya tentang konsep tanaqud Al-Qur’an

3.             Menentukan konsep dan metode yang dipakai Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

4.             Mendata dan menganalisa konsep tokoh-tokoh lain yang senada.

5.             Mengkomparasikan seluruh data

6.             Menentukan persamaan dan perbedaan konsep antara tokoh utama Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dengan tokoh-tokoh lainya.

7.             Menafsirkan hasil analisa data para tokoh secara keseluruhan

8.             Menyimpulkan hasil kajian

Langkah terahir dari penelitian ini adalah membuat kesimpulan atas konsep yang dipakai Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari serta mengkritik konsep tersebut secara ilmiyah dan transparan. Menuurut Harsimi Arikunto, kesimpulan pada penelitian merupakan hasil dari suatu proses panjang. Lebih tepatnya menarik kesimpulan adalah memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain. Dalam menarik kesimpulan, yang paling penting adalah hasil kesimpulan harus berdasarkan data yang telah terkumpul dan terolah serta tidak keluar dari batas-batas data yang ada. jadi kesimpulan adalah ahir dari sebuah pembahasan penelitian dan keluar dari jawaban pertanyaan yang telah diajuakan diawal penelitian.[3]

H.              SISTEMATIKA

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

B.     Pembatasan Masalah

C.     Rumusan Masalah

D.    Tujuan Penelitian

E.     Manfaat Penelitian

F.      Metode Penelitian

G.    Kajian Pustaka

H.    Langkah Penelitian

I.        Sistemaiika Penulisan

BAB II BIOGRAFI IBNU QUTAIBAK AD-DINAWARI

A.    Biografi Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

B.     latar belakang pendidikan Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

C.     aktifitas ilmiyah Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

D.    Karya-karya Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

BAB III KONSEP MUSYKIL AL-QUR’AN IBNU QUTAIBAK AD-DINAWARI

A.    Pengertian musykil Al-Qur’an

B.     Jenis jenis musykil Al-Qur’an

C.     Solusi ayat yang musykil

D.    Muskil Al-Qur’an menurut para ulama

BAB IV KONSEP TANAQUD AL-QUR’AN IBNU QUTAIBAK AD-DINAWARI  

A.    Devinisi tanaqud dan ihtilaf

B.     Pandangan tanaqud dan ihtilaf Al-Qur’an Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

C.     Jenis jenis tanaqud dan ihtilaf Al-Qur’an

D.    Solusi pada ayat yang tanaqud dan ihtilaf

E.     Komparasi konsep Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dengan Ulama' Al-Qur’an

F.      Inskonsistensi ibnu qutaibah dalam konsep tanaqud dan ihtilaf

G.    Kontradiksi ibnu qutaibah dalam konsep tanaqud dan ihtilaf

BAB V KESIMPULAN

A.    Kesimpulan

B.     Konsep tanaqud Al-Qur’an Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari

C.     Daftar pustaka

 

I.       DAFTA PUSTAKA

 

Az-Zarkasiy, Badrudin bin Abdullah. 1998. Al-Burhan Fi Ulum al-Qur'an. Kairo : Darr At-turast.

As-Suyuti, Jalaluddin Abdur Rohman Bin Abi Bakar. 2001. Al-Itqon Fi Ulum Al-Qur'an. Bairut: Darr Al-Fikr.

Al-Rofi'i, Musthofa Shodiq. 2001. Ijaz Al-Qur'an Wa Al-Balaghoh. Arab: Darr Al-Kutub.

At-Thobariy, Muhammad Bin Jarir. 2001. Jami Al-Bayan fi Ta'wili Al-Qur'an. Bairut: Darr Al-Fikr.

Suharsimi, Arikunto. 1996Prosedur Penelitiansuatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta.

 




[1] Badrudin Muhammad bin abdullah Az-Zarkasyi, Al-Burhan Fi Ulumil al-Qur'an (Libanon: Dar-ihya'il al-Kutub, 1958) Hal. 289

[2] Jalaluddin Abdur Rohman Bin Abi Bakar As-Suyuti, Al-Itqon Fi Ulum Al-Qur'an (Bairut: Darr Al-Fikr, 2001) Hal. 397

[3]  Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitiansuatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Rineka Cipta, 1996) hal.90.

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Contact Person

Untuk saling berbagi dan sharing, mari silaturrahmi!

Address:

Mojo-Kediri-Jawa Timur (64162)

Work Time:

24 Hours

Phone:

085735320773

Diberdayakan oleh Blogger.