STUDI KONSEP
PENYELESAIAN TANAQUD AL-QUR’AN
(Telaah
Pemikiran Ibnu Qutaibah Dalam Menyelesaikan Kontradiksi Al-Qur’an)
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Kajian ilmu Al-Qur’an
sampai saat ini ternyata tidak berhenti begitu saja. Banyak pemikir muslim yang
terum-menerus menggali keilmuan Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an
adalah laboratorium hidup di kalangan para akademik. Sebab, Selain Al-Qur’an
sebagai sumber pedoman agama Islam, Al-Qur’an juga lahan basah bagi pemikir
untuk mendapatkan karya penelitian. Atau ibarat bola Al-Qur’an telah ditendang
kesana kemari hingga seluruh pori-porinya telah terjamah oleh para peneliti
namun akan terus tetap berputar dan tidak kelihatan dari sisi mana pemikir itu
menendang sisi Al-Qur’an itu.
Al-Qur’an sebagai sumber pertama dan utama bagi umat islam, tentu akan
menjadi kajian mendalam bagi umat islam bahkan diluar islam. Pehelatan saling
menjatuhkan dan saling mencari kebenaran teks terus berjalan. Al-Qur’an sebagai
petunjuk manusia sekaligus undang undang bagi umat islam dalam berhubungan
kepada tuhan dan sesama manusia tentunya harus difahami secara menyeluruh.
Sayangnya, Al-Qur’an tidak seditail dan serinci kitab undang-undang KUHP. Al-Qur’an
mempunyai bahasa yang yang masih global dan umum. Al-Qur’an juga mempunyai bahasa
yang sulit/Musykil, sulit difahami dan berpotensi menimbulkan kesalahan
persepsi. Al-Qur’an juga mempunyai bahasa yan kontradiksi, bertentangan antara
yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, kemusykilan Al-Qur’an dan
kontradisi harus ada solusi untuk manjawabnya. Solusi itulah yang akan dipakai
untuk memahami Al-Qur’an secara menyeluruh dan juga sebagai aplikasi kongrit
dalam memahami kontradiksi Al-Qur’an itu sendiri.
Kemuskilan Al-Qur’an sangatlah beraneka ragam. Misalnya kemuskilan yang
disebabkan kontradiksi ayat. Dicontohkan dalam Al-Qur’an tentang perintah allah
untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antara umat islam dan non islam.
Seperti ayat ke-8 surat al-Muntahanah, at-taubah ayat 4,6 dan 7. Surat
al-Maidah ayat ke-8, al-Hujaraat ayat ke-8. [1]
Dan sebalikknya ayat ayat tersebut, perihal tuhan memerintahkan umat islam
dengan keras untuk memusuhi umat non muslim. Seperti perintah memerangi orang
kafir, orang musyrik dan orang munafik. Ayat-ayat tersebut terdapat pada surat
at-Taubah ayat 5,12-14, 29 dan 73.[2]
Kondisi demikian inilah yang membuat umat islam kesulitan untuk
memahaminya. Bahkan banyak kalangan yang hanya menafsirkan ayat toleran dan
membuang ayat peperangan. Mereka tidak menafsirkan secara intergral dan
komperhensif, akibatnya pemahaman merekapun terkesan persial dan tidak utuh.
Atau sebalikknya tidak mau memakai ayat toleran dan mengambil ayat
peperangan/jihad. Hal ini lah yang menimbulkan perpecahan ditubuh umat islam
itu sendiri.
Dari problem diatas, tuliasan ini ingin membidik rumusan ulama’ terdahulu
sebagai kajian untuk menyelesaikan problem diatas. Muncul banyak pemikir yang
memberikan metode dalam menyelesaikan kontradiksi ayat. Seperti ibnu qutaibah
ad-dainuri dengan karya besarnya al-Musykil Al-Qur’an.
Ibnu qutaibah membuat rumusan perihal ayat-ayat yang sulit difahami. Dalam
kitabnya yang berjudul musykil Al-Qur’an beliau membahas 13 macam kemuskilan Al-Qur’an.
diantaranya tentang tasyabih, majaz, tikrar kalam wa ziyadah dan tanaqud wa
ta’arud.
Selain membuat rumusan atas kaidah untuk menjawab kemusykilan Al-Qur’an,
beliau juga telah menerapkannya pada karya tafsir beliay dengan judul ghorib Al-Qur’an.
Untuk itu, dalam menelaah konsep beliau harus dicocokkan dengan penerapan
beliau ketika menafsirkan ayat ayat yang sulit.
Lebih jauh lagi, para pemikir liberal yang kelewat semangat tatkala mereka
berpijak dengan satu dua Al-Qur’an untuk menjastifikasi sebuah parameter hukum.
Setidaknya kajian ini akan memberi
gamabaran bahwa syariat Islam tidaklah sempurna bidikan hukumnya bila hanya
menilik dari satu atau dua Al-Qur’an saja.
B.
PERUMUSAN MASALAH
Bertitik tolak
dari uraian di atas, maka penulis akan menarik suatu rumusan pokok masalah agar
pembahasan dalam skripsi ini lebih terarah dan sistematis. Pokok masalahnya
adalah sebagai berikut :
1.
Bagiamana tanaqud dan ihtilaf Al-Qur’an menurut Ibnu qutaibah?
2.
Bagaimana solusi yang ditawarkan Ibnu qutaibah dalam kasus tanaqud Al-Qur’an?
C.
TUJUAN PENELITIAN
1.
Tujuan Umum
Secara umum
tujuan umum yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah menemukan kejelasan
konsep tanaqud Al-Qur’an
ibnu qutaibah dalam karya-karyanya. Untuk
memperoleh kejelasan tersebut, penulis berusaha mencermati tulisan-tulisan
karya ibnu qutaibah dan dibantu dengan kitab-kitab ulum al-Al-Qur’an karya ulama'
terdahulu yang terpercaya.
2.
Tujuan Husus
Adapun tujuan
husus penulis yang hendak dicapai dalam penelitian ini diantaranya adalah
sebagai berikut:
a.
Metode, sumber dan rumusan ibnu qutaibah dalam memberikan solusi ayat Al-Qur’an yang bertentangan.
b.
Mengkomperasikan rumusan ibnu qutaibah dengan hasil ijtihad para
pemikir-pemikir besar terdahulu.
c.
Memberikan kritik pemikiran terhadap rumusan ibnu qutaibah dalam memberikan
solusi ayat Al-Qur’an yang bertentangan secara ilmiyah dan transparan.
d.
Bidikan terahir dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang utuh tidak persial, yang bagi
penulis memungkinkan kefatalan tafsir.
D.
MANFAAT PENELITIAN
Secara
konseptual hasil dari penelitian ini adalah agar bisa dijadikan bahan
pengembangan dan penyempurnaan ulum al-Al-Qur’an. atau lebih jauh lagi,
penelitian ini untuk memperkaya konsep ulum al-Al-Qur’an.
Secara praktis
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kirtis kearah
penyempurnaan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Sehingga secara oprasional dapat memberi
informasi dan kajian empiric bagi para pengenyam ilmu Al-Qur’an hususnya dalam
hal memperluas pemahaman Al-Qur’an. Serta dalam mengembangkan pormula yang
tepat mengenai pemahaman ilmu Al-Qur’an dewasa ini. Lebih tepatnya, memperkaya
ide cara pandang pemikir untuk melihat Al-Qur’an dari sisi yang berbeda.
Dan lebih husus
lagi, kajian ini juga untuk membudayakan mengkritik kajian yang sudah ada. Bisa
juga kajian ini lebih memperkaya keilmuan Al-Qur’an di lingkungan IAIN
Tulungagung.
E.
KAJIAN PUSTAKA
Kajian ini
lebih cenderung menganalisis konsep ibnu qutaibah tentang penyelesaian ayat ayat yang bertentangan, dalam karya-karyanya. Setelah dirasa cukup dalam menganalisis
konsep, metode dan rumusan ibnu qutaibah dalam karyanya, penulis mencoba mengkritik poin-poin yang masih
bocor dan selanjutnya membenahinya dengan rumusan ulama' ahli Al-Qur’an
terdahulu melalui kitab-kitabnya.
Adapun kajian yang senada dengan
penelitian ini dan sempat ditulis oleh para pemikir Al-Qur’an terdahulu
diantaranya:
1.
Manhaj Ibnu Qutaibah fi musykil al-quran
Manhaj Ibnu Qutaibah fi musykil al-quran yang ditulis oleh sarjana muslim asal Makkah bernama ahmad mustofa ad-dardry. Dalam
karyanya beliau mengulas metodologi ibnu qutaibah dalam karyanya muskil Al-Qur’an secara umum. Sayngnya
peneletian ini masih global dan hanya sedikit mencermati konsep tanaqud dan
ihtilafnya ibnu qutaibah.
2.
Muhtalif Al-Qur’an (Kajian tafsir ayat jihad
dan nikah yang kontradiksi)
Karya Erwati Aziz, desertasi beliau ini membidik kajiannya pada ayat jihad dan nikah yang bertentangan. Kajian ini lebih kepada ma'anil Al-Qur’an atau usul fiqih. Sebab,
beliau memberikan gambaran umum bagaimana cara atau proses para ulama' usul
fiqih menggali hukum dari Al-Qur’an. Kajian ini masih sangat umum dan
memberikan kontribusi sedikit dalam menganalisa metodologi ibnu qutaibah.
F.
METODE PENELITIAN
1.
Metode yang digunakan
Penelitian ini
berupa penelitian kualitatif yang bersifat diskriptif analitis, oleh karena
itu, metode yang digunakan adalah Library research (penelitian kepustakaan) dan
conten analysis kritis (telaah isi dan konsepsi). Dalam operasionalnya akan
digunakan pendekatan kualitatif melalui analisi logis. Oleh karenanya, praktek
lapangannya adalah survey terhadap berbagai sumber buku, bahan-bahan bacaan
yang dianggap terpercaya akan keotentikannya serta mencari permasalahan yang
akan dan sedang dikaji.
2.
Jenis Data
Data penelitian
ini bukan berupa wawancara lapangan atau angka-angka, sebab penelitian ini
bersifat kualitatif. Oleh karenanya, jenis data panelitian ini adalah berupa
pendapat-pendapat, teori-teori yang dicetuskan para ahli baik yang diperoleh
dari kajian literature dari buku-buku turast, buku, tesis, karya ilmiyah yang
masih dalam topik pembahasan penelitian ini.
3.
Sumber data
Data disini ada
dua sumber yaitu sumber data primer dan skunder. Data primer meliputi
karya-karya Abu Muhammad
Abdullah Bin Muslim Bin Qutaibah
Ad-Dinawari. Utamanya pada
karya besarnya yang berjudul "Takwil Musykil Al-Qur’an" terbitan dar al-kotob di Libanon pada tahun 1999.
Sumber data skunder yakni karya-karya pendukung yang ditulis Ulama' lain
atau peneliti-peneliti sebelumnya. Utamanya pada kajian ulumAl-Al-Qur’an pada
permasalahan Ma'anil Al-Qur’an dan Usul Fiqih. misalnya kitab Al-Mahsul
Fi Ulumil Usul karya Fahrudin Ar-Rozi, kitab Al-Ahkam Fi Ilmi Al-Ahkam karya
Imam Haromain, kitab Al-Muwafaqot Li Syathibiy karya imam as-Syatibiy, Al-Itqon Fi Ulumil Al-Quran karya
Imam Suyuthi.
4.
Prosedur memperoleh data
Teknik
pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Book Survey. Teknik
Book Survey adalah Prosedur dimana penulis akan mencari data dengan cara
melakukan telaah dan analisa terhadap buku-buku, catatan, transkip, surat
kabar, majalah dokumen pribadi, dan dokumen lain yang dianggap penting dan
madih dalam topik pembahasan.
Sedangkan dalam
memperoleh data mengutamakan karya primer sebagai bahan penelitian awal guna
memahami secara komplit pemikiran serta metode yang dipakai oleh Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari. Sedangkan karya-karya sekunder hanya sebagai perbandingan atau
pelengkap penelitian.
5.
Teknis analisis data.
Data penelitian yang telah terkumpul, akan
dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah: verifikasi data,
deskriptif, analisis, interpretasi, komparasi data dan konsklusi.
Sedangkan guna
melakukan analisis kualitatif dan interpretasi data penelitian akan mengacu
pada beberpa kitab karya Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari yang
berjudul " Takwil Musykil Al-Qur’an " terbitan dar al-kotob di Libanon pada tahun 1999
Sumber data skunder yakni karya-karya pendukung yang ditulis Ulama' lain
atau peneliti-peneliti sebelumnya. Utamanya pada kajian ulumAl-Al-Qur’an pada
permasalahan Ma'anil Al-Qur’an dan Usul Fiqih. misalnya kitab Al-Mahsul
Fi Ulumil Usul karya Fahrudin Ar-Rozi, kitab Al-Ahkam Fi Ilmi Al-Ahkam karya
Imam Haromain, kitab Al-Muwafaqot Li Syathibiy karya imam as-Syatibiy.
6.
Pendekatan yang digunakan
Pendekatan atau
cara pandang yang digunakan penulis adalah dengan kajian usul fiqih. Dengan
kata lain, pemikiran Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari ini bagi penulis lebih mengarah kepada kajian usul Fiqih. Ahirnya
untuk menjamah pemikiranya oleh penulis dipandang dengan pendekatan bagaiamana
metode ulama' fiqih dan tafsir menggali hukum
dari sebuah dalil nas Al-Qur’an.
G.
LANGKAH PENELITIAN
Adapun langkah
penelitian dalam kajian pustaka yang dipakai oleh penulis untuk membuat
penelitian iniadalah dengan sikap selektif yang terdiri dari 2 prinsip, yakni:
1.
Kemutakhiran
Sebelum
mengkaji lebih jauh, peneliti telah menelaah perkembangan ilmu Al-Qur’an yang
baru. Selanjunya menimbang, seberapa penting tema ini bila diulas. Hasil dari
seleksi penulis adalah konsep ini sangat baru dan cukup menarik untuk dikritik.
2.
Relevansi
Kelayakan akan
tema yang akan dikaji sangatlah menjadi prioritas utama setiap peneliti. Konsep
mahmud saltut sangat cocok dan cukup relevan bila dimunculkan pada kajian ilmu Al-Qur’an
dilingkungan IAIN Tulungagung. Sebab, corak pemikiran para akademik di IAIN
lebih kelihatan taqlid buta dan menerima apa adanya. Maka, penelitian ini
dirasa cukup bagus untuk dikembangkan.
Penulis juga mengkaji
secara komprehensif atas karya-karya Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dengan cara memahami secara utuh
pada konsep tanaqud Al-Qur’an.
Sedangkan dalam
prakteknya, penulis akan melakukan penelitian ini dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
1.
Mendata dan menganalisa ujaran Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari.
2.
Mengelompokkan konsep Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dalam fan ulum al-Al-Qur’an utamanya tentang konsep tanaqud Al-Qur’an
3.
Menentukan konsep dan metode yang dipakai Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
4.
Mendata dan menganalisa konsep tokoh-tokoh lain yang senada.
5.
Mengkomparasikan seluruh data
6.
Menentukan persamaan dan perbedaan konsep antara tokoh utama Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dengan tokoh-tokoh lainya.
7.
Menafsirkan hasil analisa data para tokoh secara keseluruhan
8.
Menyimpulkan hasil kajian
Langkah terahir
dari penelitian ini adalah membuat kesimpulan atas konsep yang dipakai Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari serta mengkritik konsep tersebut
secara ilmiyah dan transparan. Menuurut Harsimi Arikunto, kesimpulan pada
penelitian merupakan hasil dari suatu proses panjang. Lebih tepatnya menarik
kesimpulan adalah memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain. Dalam
menarik kesimpulan, yang paling penting adalah hasil kesimpulan harus
berdasarkan data yang telah terkumpul dan terolah serta tidak keluar dari
batas-batas data yang ada. jadi kesimpulan adalah ahir dari sebuah pembahasan
penelitian dan keluar dari jawaban pertanyaan yang telah diajuakan diawal
penelitian.[3]
H.
SISTEMATIKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Pembatasan Masalah
C.
Rumusan Masalah
D.
Tujuan Penelitian
E.
Manfaat Penelitian
F.
Metode Penelitian
G.
Kajian Pustaka
H.
Langkah Penelitian
I.
Sistemaiika Penulisan
BAB II BIOGRAFI
IBNU QUTAIBAK AD-DINAWARI
A.
Biografi Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
B.
latar belakang pendidikan Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
C.
aktifitas ilmiyah Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
D.
Karya-karya Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
BAB III KONSEP MUSYKIL AL-QUR’AN IBNU QUTAIBAK AD-DINAWARI
A.
Pengertian musykil Al-Qur’an
B.
Jenis jenis musykil Al-Qur’an
C.
Solusi ayat yang musykil
D.
Muskil Al-Qur’an menurut para ulama
BAB IV KONSEP TANAQUD AL-QUR’AN IBNU QUTAIBAK
AD-DINAWARI
A.
Devinisi tanaqud dan ihtilaf
B.
Pandangan tanaqud dan ihtilaf Al-Qur’an Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
C.
Jenis jenis tanaqud dan ihtilaf Al-Qur’an
D.
Solusi pada ayat yang tanaqud dan ihtilaf
E.
Komparasi konsep Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari dengan Ulama' Al-Qur’an
F.
Inskonsistensi ibnu qutaibah dalam konsep
tanaqud dan ihtilaf
G.
Kontradiksi ibnu qutaibah dalam konsep tanaqud
dan ihtilaf
BAB V
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
B.
Konsep tanaqud Al-Qur’an Ibnu Qutaibak Ad-Dinawari
C.
Daftar pustaka
I.
DAFTA PUSTAKA
Az-Zarkasiy, Badrudin bin Abdullah. 1998. Al-Burhan Fi Ulum al-Qur'an.
Kairo : Darr At-turast.
As-Suyuti, Jalaluddin Abdur Rohman Bin Abi Bakar. 2001. Al-Itqon Fi
Ulum Al-Qur'an. Bairut: Darr Al-Fikr.
Al-Rofi'i, Musthofa Shodiq. 2001. Ijaz Al-Qur'an Wa Al-Balaghoh. Arab:
Darr Al-Kutub.
At-Thobariy, Muhammad Bin Jarir. 2001. Jami Al-Bayan fi Ta'wili
Al-Qur'an. Bairut: Darr Al-Fikr.
Suharsimi, Arikunto. 1996Prosedur
Penelitiansuatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta.
[1] Badrudin Muhammad bin abdullah Az-Zarkasyi, Al-Burhan
Fi Ulumil al-Qur'an (Libanon: Dar-ihya'il al-Kutub, 1958) Hal. 289
[2] Jalaluddin Abdur Rohman Bin Abi Bakar
As-Suyuti, Al-Itqon Fi Ulum Al-Qur'an (Bairut: Darr Al-Fikr, 2001) Hal.
397
[3] Arikunto Suharsimi, Prosedur
Penelitiansuatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Rineka Cipta, 1996) hal.90.
0 komentar:
Posting Komentar